Dewas KPK Ungkap Lili Pintauli Siregar Ajukan Pengunduran Diri Sejak 30 Juni
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Lili Pintauli Siregar mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK sejak akhir Juni lalu.
Pengunduran diri dilakukan saat Dewan Pengawas KPK mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili setelah menerima akomodasi dan tiket MotoGP dari PT Pertamina (Persero).
"Suratnya saya lihat tanggal 30 Juni 2022," kata Tumpak dalam konferensi pers usai membacakan putusan sidang etik di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli.
Tumpak mengatakan surat tersebut ditujukan langsung pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022 tentang pemberhentian Lili ditandatangani pada Senin, 11 Juli.
Dewan Pengawas KPK, sambung Tumpak, sudah menerima dua surat tersebut. "Ada dua surat yang disampaikan. Satu surat pengunduran diri dan surat keputusan presiden," ujarnya.
"Kami juga selaku Dewas KPK sudah menerima yang resmi dari Sekretariat Negara tentang keputusan tersebut," sambung Tumpak.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menyatakan sidang etik yang dilakukan Lili tak akan dilanjutkan dan dinyatakan gugur. Penyebabnya, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).
Baca juga:
- Lili Pintauli Siregar Mundur dari Wakil Ketua KPK, Sidang Etik Dewas Jadi Gugur
- Jokowi Bakal Ajukan Pengganti Lili Pintauli Siregar dari Calon Pimpinan KPK yang Sebelumnya Tak Terpilih, Ini Hasil Voting di DPR Tahun 2019
- Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Diberhentikan Jokowi Usai Mengundurkan Diri, Bagaimana Mekanisme Penggantinya?
- Presiden Jokowi Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Dalam menangani dugaan penerimaan tersebut, Dewan Pengawas KPK telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.
Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.