Kembali Rapat Anggaran di Puncak Bogor, DPRD DKI: Kami Cari Ketenangan

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat pada hari ini. Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

Pembahasan anggaran di luar kota yang dilakukan DPRD sempat menuai kritik. Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Gembong Warsono mengaku mengetahui adanya kritikan tersebut.

Namun, Gembong mengklaim pembahasan anggaran di luar Jakarta memang dibutuhkan di masa pandemi COVID-19. Kata dia, pembahasan anggaran membutuhkan ketenangan dari kekhawatiran risiko penularan virus corona.

"Pertimbangan kami rapat di Puncak adalah menjaga ketenangan Anggota Banggar untuk melakukan pembahasan APBD 2021. Karena, memang Jakarta ini klaster covid masih lumayan tinggi. Jadi, supaya fokus, kita selenggarakan pembahasan di sana," kata Gembong kepada VOI, Rabu, 4 November.

 

Sebenarnya, ada opsi lain yakni menyelenggarakan rapat secara virtual menggunakan jaringan internet. Namun, kata Gembong, implementasi rapat virtual dirasa tidak efektif. "Pembahasan anggaran perlu ada tatap muka. Makanya, kita menyelenggarakan di Puncak," ucap dia.

Gembong menuturkan, rapat pada hari ini diikuti oleh 53 Anggota DPRD yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran, termasuk Ketua DPRD DKI.

Selain itu, hadir pula jajaran Pemprov DKI yakni Plt Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda DKI, Inspektur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, BPKD, BPRD, BPAD, dan BPLBJ DKI.

"Yang hadir dalam rapat di Grand Cempaka kan Anggota Badan Anggaran, ditambah sekitar 15 orang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI. Jadi, sekitar 70-an orang," ungkap Gembong.

Sebelumnya, DPRD pernah menggelar rapat pembahasan perubahan APBD 2020 di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor pada 21 Oktober lalu. DPRD mengklaim ketentuan lokasi rapat ini bisa ditoleransi. Sebab, pandemi COVID-19 mengharuskan DPRD mengurangi jumlah peserta rapat 50 persen dari kapasitas normal.

Namun, hal ini dikritik oleh  Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan. Misbah menduga ada indikasi lain yang menyebabkan pembahasan perubahan anggaran dilakukan di luar Gedung DPRD DKI. Salah satu dugaannya agar serapan anggaran bisa meningkat.

"Dengan pembahasan APBD perubahan di luar kota, itu kan ada konsekuensi anggaran perjalanan dinas, akomodasi, penginapan, dan honor. Saya jadi tidak yakin dengan alasan pencegahan COVID-19," ungkap Misbah.

Selain itu, Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia Anwar Razak menilai pembahasan anggaran di luar Jakarta rawan dengan anggaran 'siluman' atau anggaran yang sengaja disembunyikan dari publik.

"Tindakan ini merupakan tindakan yang memboroskan anggaran. Padahal, hal ini sangat terkait dengan partisipasi dan pengawasan publik dari masyarakat Jakarta yang seharusnya diberikan seluas-luasnya," katanya.