Rapat Pembahasan APBD-P DKI di Puncak Dinilai Rawan Anggaran 'Siluman'
Suasana rapat pembahasan APBD-P DKI Jakarta di Puncak (Foto: DIah/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pelaksanaan rapat pembahasan APBD Perubahan DKI Jakarta oleh DPRD dan Pemprov DKI di Hotel Grand Cempaka Cipayung, Puncak, Bogor dinilai rawan dengan anggaran 'siluman' atau anggaran yang sengaja disembunyikan dari publik.

Pembahasan anggaran seharusnya dilakukan di Kantor DPRD atau di tempat lain di wilayah DKI Jakarta bila tidak memungkinkan dilakukan di Kantor DPRD.

"Hal ini sangat terkait dengan partisipasi dan pengawasan publik dari masyarakat Jakarta yang seharusnya diberikan seluas-luasnya " kata Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia Anwar Razak dilansir Antara, Jumat, 23 Oktober.

Pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 800 orang yang terdiri anggota DPRD DKI Jakarta dan pejabat dan staf Pemprov DKI Jakarta.

Dia melihat hal ini sebagai praktik yang tidak selayaknya dilakukan, karena dengan melakukan pembahasan anggaran di luar wilayah DKI Jakarta menguatkan kecurigaan adanya permainan anggaran yang sedang disembunyikan dari masyarakat Jakarta.

"Kedua, masa pandemi belum berakhir dimana Jakarta dan Bogor masih dalam zona merah yang tidak seharusnya kegiatan mengumpulkan banyak orang dilakukan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Razak, praktik yang tidak konsisten ini juga merupakan kegiatan yang membuat buruk kredibilitas DPRD dan Pemprov DKi Jakarta dalam hal penanganan COVID-19.

Menurut dia, seharusnya dewan dan Pemprov DKI memberikan contoh yang baik dalam melaksanakan protokol kesehatan, tapi dengan menggelar pembahasan di luar wilayah DKI justru mereka abai terhadap soal itu.

"DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemborosan anggaran yang jelas mengabaikan prioritas anggaran yang seharusnya tetap dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19, pemulihan sosial dan ekonomi publik Jakarta," kata Razak.

Razak menambahkan kegiatan ini telah menghabiskan ratusan juta rupiah uang APBD hanya untuk pembayaran hotel, perjalanan dinas dan lain lain.

"Tindakan ini merupakan tindakan yang memboroskan anggaran," katanya.

Razak meminta kepada Kementrian Dalam Negeri untuk memberikan teguran kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta atas tindakan melakukan pembasan APBD-P diluar kantor DPRD dan diluar wilayah DKi Jakarta yang berpotensi memunculkan anggaran-anggaran 'siluman'.

"(Kami juga) meminta kepada Satgas COVID-19 Nasional untuk memberikan teguran kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta atas kesengajaan mengabaikan protokol kesehatan dengan mengumpulkan sekitar 800 orang dalam satu pertemuan," kata Razak.