Sebagian Kelompok Anarko yang Diamankan Dipulangkan

JAKARTA - Polda Metro mengamankan 33 orang yang diduga kelompok anarko dari aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa, 20 Oktober.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebagian dari orang yang diamankan sudah dipulangkan setelah didata dan dibinia. Tapi berapa orang yang dipulangkan Yusri tidak merinci.

"Hari ini ada yang sudah kita pulangkan, sekarang kita datakan. Pagi ini sudah kita pulangkan," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu, 21 Oktober.

Yusri mengatakan pendataan dilakukan untuk memastikan apakah mereka terlibat tindak pidana atau tidak. "Kalau tersangkut pidana ya kita proses, kalau tidak ya kita buat pernyataan," kata dia.

Hanya saja, kata Yusri, dari 33 orang yang diamankan tidak ditemukan membawa senjata tajam. Hanya ditemukan ajakan-ajakan untuk ikut aksi demonstrasi di masing-masing ponsel mereka.

"Kita amankan macam-macam (Ajakan) dari handphone nya, semuanya ada," kata dia.

Adapun kemarin aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan oleh mahasiswa dan buruh. Aksi kali ini berjalan dengan aman.

Sementara orang-orang yang diamankan karena diduga akan membuat kericuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut.