Hendak Ikut Demo, Puluhan Remaja dari Luar Jakarta Ditangkap
Sejumlah pelajar ditangkap polisi (Foto: istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi kembali mengamankan 40 remaja yang diduga hendak ikut demonstrasi menolak pengesahan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, puluhan remaja itu diamankan dari beberapa wilayah antara lain, Palmerah, Pancoran, dan sekitaran gedung DPR RI.

"Sejak subuh kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak-anak. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30-an di amankan di kolong jalan layang," ucap Sambodo kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober.

Bahkan dari pemeriksaan beberapa di antaranya berasal dari luar Jakarta. Mereka datang ke Jakarta karena merasa terajak dari pesan-pesan yang beredar di media sosial.

"Ada dari Serang, Tangerang, Bogor, Bandung, ada dari Jakarta sendiri. Jadi dari luar kota pada datang ke Jakrta tujuan apa kan ngga jelas juga," papar Sambodo.

Alasan puluhan remaja itu diamankan, kata Sambodo, untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan. Sebab, ditakutkan mereka terpengaruh dengan seruan-seruan untuk membuat kericuhan di Jakarta.

"Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya. Daripada mengacau, provokasi atau lempar petugas maka kami amankan dulu," kata dia.

Nantinya, puluhan remaja itu bakal diperiksa intensif. Polisi akan mendalami siap yang mengajak atau memerintahkan mereka datang ke Jakarta.

"Anak-anak sekolah yang tidak jelas tujuan tapi ketika kami periksa HP-nya semua ada ajakan demo. Dikhawatirkan ini kelompok-kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu buat kerusuhan," tandas Sambodo.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan ratusan orang yang diduga kelompok Anarko. Mereka berniat ikut dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Ada sekitar 200 lebih kelompok (orang) yang kita duga adalah anarko yang berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan gedung DPR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 7 Oktober.

Dugaan 200 orang yang diamankan bagian dari kelompok anarko berdasarkan barang bawaan mereka. Polisi menyebut mereka membawa benda-benda yang dapat memicu kericuhan.

"Ada beberapa bukti yang kita temukan dari HP, maupun juga dari barang yang dia bawa, ada yang bawa batu, ada yang bawa cat memang," kata dia.