450 Anggota Anarko Diamankan dari Demo UU Cipta Kerja, 27 Reaktif COVID-19
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 450 orang yang diduga kelompok anarko berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 27 oran dinyatakan reaktif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan dari 27 orang diduga anarko yang reaktif COVID-19 berasal dari wilayah berbeda. Paling banyak berasal dari Jakarta Selatan.

"Dari yang diamankan Jakarta Selatan itu ada 15 reaktif COVID-19," kata Yusri kepada VOI, Kamis, 8 Oktober.

Kemudian, dari kawasan Jakarta Pusat tercatat 10 orang yang reaktif. Mereka diamankan ketika akan menggelar aksi demonstrasi di Istrana Negara menolak UU Cipta Kerja.

Terakhir, 2 orang diduga anggota anarko juga dinyatakan reaktif COVID-19. Mereka diamankan di wilayah Jakarta Barat ketika akan ikut aksi pada Rabu, 7 Oktober.

"Mereka diketahui reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test. Mereka yang rekatif akan diisolasi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi demonstrasi seperti ini dilarang saat pandemi COVID-19. Karena berpotensi menjadi klaster baru.

"Kalau terjadi kumpul-kumpulan banyak itu bisa membawa klaster-klaster baru lain.Jangan sampai jadi klaster baru, klaster demo," tambah Yusri.

Terkait