Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap puluhan orang yang ikut aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. 3 di antaranya dinyatakan positif COVID-19.

Hasil pemeriksaan mereka terkesan sangat cepat. Sebab, biasanya hasil pemeriksaan swab untuk memastikan terjangkit atau tidaknya seseorang membutuhkan waktu beberapa hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru menyebut metode pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan berbeda dengan biasanya. Tim medis menggunakan metode swab antigen.

"Kami menggunakan metode swab antigen yang dalam beberapa menit bisa keluar hasilnya," kata Audie kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober.

Penggunaan metode swab antigen itu memang sengaja dilakukan polisi. Tujuannya agar bisa memisahkan orang yang terinfeksi virus tersebut dengan yang tidak.

"Ini sebagai langkah kita juga untuk mencegah penyebaran COVID-19. Ketika hasil cepat keluar kita bisa langsung mengambil langkah selanjutanya," kata dia.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 27 orang diduga anarko yang berdasarkan pemeriksaan medis dinyatakan reaktif COVID-19. Mereka diamankan dari wilayah berbeda.

"Dari yang diamankan Jakarta Selatan itu ada 15 reaktif COVID-19," kata Yusri kepada VOI, Kamis, 8 Oktober.

Kemudian, dari kawasan Jakarta Pusat tercatat 10 orang yang reaktif. Mereka diamankan ketika akan menggelar aksi demonstrasi di Istrana Negara menolak UU Cipta Kerja.

Terakhir, 2 orang diduga anggota anarko juga dinyatakan reaktif COVID-19. Mereka diamankan di wilayah Jakarta Barat ketika akan ikut aksi pada Rabu, 7 Oktober.

"Mereka diketahui reaktif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test. Mereka yang rekatif akan diisolasi," kata dia.