Bagikan:

JAKARTA - Dua orang aktivis buruh reaktif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode rapid test yang dilakukan tim medis di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 8 Oktober.

Dilansir Antara, kedua aktivis buruh tersebut salah satunya berinisial SB, sempat bergabung dengan massa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di jalan yang berada di luar pekarangan Kantor DPRD Kepri. SB sempat memimpin orasi di atas mobil pikap dengan menggunakan pengeras suara.

Aksi SB dan puluhan buruh hanya berlangsung sekitar 15 menit. Mereka kemudian masuk ke Kantor DPRD Kepri dengan alasan ada kepentingan lain terkait permasalahan ketenagakerjaan, yang mau dibahas bersama Kepala Disnaker Kepri.

Pihak kepolisian dan Satpol PP yang berjaga-jaga di pintu masuk DPRD Kepri hanya mengijinkan 10 orang perwakilan buruh. Namun sebelum masuk ke gedung itu, para buruh wajib diperiksa dengan metode rapid test.

 

Hasil rapid test, SB dan seorang rekannya reaktif COVID-19. Kemudian mereka dibawa ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri) untuk dilakukan tes usap (swab).

"Kami sampaikan ke teman-teman mahasiswa bahwa ada dua orang yang ikut aksi reaktif COVID-19," kata anggota Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Hasyim.

Hasyim juga mengimbau mahasiswa untuk menggunakan masker secara benar dan menjaga jarak fisik saat menyampaikan aspirasi.

Namun mahasiswa tidak menanggapi informasi yang disampaikan Hasyim maupun pihak kepolisian. Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tetap berlanjut.

Massa berkerumun, dan berupaya melewati kawat berduri yang menghalangi mereka masuk ke Kantor DPRD Kepri.

Polisi pun akhirnya membubarkan secara paksa massa pendemo karena negosiasi gagal dilakukan.