Polisi Amankan 200 Orang Diduga Kelompok Anarko yang Ingin Demo di Gedung DPR
Ilustrasi/Gedung Polda Metro Jaya (DOK. VOI)

Bagikan:

JAKARTA -  Polisi mengamankan ratusan orang yang diduga kelompok Anarko. Mereka berniat ikut dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Ada sekitar 200 lebih kelompok (orang) yang kita duga adalah anarko yang berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan gedung DPR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 7 Oktober.

Dugaan 200 orang yang diamankan bagian dari kelompok anarko berdasarkan barang bawaan mereka. Polisi menyebut mereka membawa benda-benda yang dapat memicu kericuhan.

"Ada beberapa bukti yang kita temukan dari HP, maupun juga dari barang yang dia bawa, ada yang bawa batu, ada yang bawa cat memang," kata dia. 

Ratusan orang itu diamankan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan COVID-19.

"Kita laksanakan dengan protokol kesehatan, setelah kita amankan kita mintai keterangan, ini kita dahulukan dengan melakukan protokol kesehatan rapid test," papar Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka berangkat ke kawasan DPR karena terpengaruh ajakan di media sosial. Namun, untuk mestikannya mereka bakal diperiksa intensif.

"Setelah kita dalami, rata-rata mereka mendapat informasi dari media sosial, ajakan melakukan demo di gedung DPR, ini semua rata-rata begitu," kata Yusri.