Hancurkan Fasilitas Pendidikan: Dua Tentara Rusia Divonis Lakukan Kejahatan Perang, Dijatuhi Hukuman Penjara
JAKARTA - Pengadilan Ukraina menjatuhkan hukuman penjara kepada dua tentara Rusia yang ditahan, lantaran dinilai melakukan kejahatan perang, dengan vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa pada Hari Selasa.
Vonis penjara 11,5 tahun dijatuhkan bagi dua tentara Rusia, lantaran keduanya menembaki sebuah kota di Ukraina Timur. Ini merupakan vonis kejahatan perang kedua sejak dimulainya invasi Rusia 24 Februari lalu.
Kedua tentara yang diketahui bernama Alexander Bobikin dan Alexander Ivanov, yang mendengarkan vonis berdiri di dalam kotak kaca yang diperkuat, dalam persidangan di Pengadilan Distrik Kotelevska, Ukraina tengah.
"Kesalahan Bobikin dan Ivanov telah terbukti sepenuhnya," kata Hakim Evehen Bolybok, melansir Reuters 31 Mei.
Pekan lalu, keduanya mengakui sebagai bagian dari unit artileri Rusia yang menembaki sasaran di wilayah Kharkiv, Ukraina. Sementara, penembakan dilakukan dari wilayah Belgorod di Rusia.
Jaksa menerangkan, Penembakan itu menghancurkan fasilitas pendidikan di kota Derhachi, tetapi tidak menimbulkan korban. Bobikin dan Ivanov, digambarkan sebagai pengemudi artileri dan penembak, ditangkap setelah melintasi perbatasan dan melanjutkan penembakan.
Dalam persidangan, jaksa telah meminta pengadilan untuk memenjarakan prajurit Rusia selama 12 tahun. Sementara, pembela meminta keringanan hukuman, dengan mengatakan kedua tentara itu telah mengikuti perintah dan bertobat.
Sebelumnya, baik Ivanov maupun Bobikin sama-sama mengaku bersalah terkait penembakkan yang dilakukan unitnya, seraya berharap tidak dijatuhi hukuman maksimal oleh pengadilan.
"Saya sepenuhnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan kepada saya. Kami menembaki Ukraina dari Rusia," ujar Bobikin kepada pengadilan dalam persidangan yang disiarkan langsung.
Baca juga:
- Lupa Matikan Panggilan: Pasangan Ini Bercinta saat Menyaksikan Ibadah Sabat Online via Zoom, 'Tayang' Selama 45 Menit
- Ukraina Minta Senjata Jarak Jauh, Presiden AS Joe Biden: Kami Tidak akan Mengirim Roket yang Mampu Menyerang Rusia
- Puji Keputusan Presiden Biden Tidak Kirim Roket untuk Serang Rusia, Dmitry Medvedev: Masuk Akal
- Sempat Dikritik Presiden Ukraina, Uni Eropa Sepakat Embargo 90 Persen Impor Minyak Rusia
Meminta untuk tidak diberikan hukuman penjara maksimum, Ivanov mengatakan: "Saya bertobat dan meminta pengurangan hukuman."
Diketahui, sebelum vonis ini, pengadilan Ukraina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang tentara Rusia pekan lalu, karena membunuh seorang warga sipil tak bersenjata.
Rusia mengatakan tidak memiliki informasi tentang persidangan dan bahwa tidak adanya misi diplomatik di Ukraina membatasi kemampuannya untuk memberikan bantuan.