Tujuh Pemuda di Muara Baru Ditangkap Usai Aniaya Korban Hingga Tewas di Transit 22 Dermaga Timur Jakut
JAKARTA - Polsek Muara Baru menangkap tujuh orang atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Informasi kepolisian, para pelaku itu berinisial SB, UR, P, NB, DA, RT dan Y.
Kapolsek Muara Baru, Kompol Debby Tri Andrestian mengatakan kejadian itu terjadi di Transit 22 Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin, 18 April, pukul 11.30 WIB.
"Iya betul kami tangkap tujuh pelaku yang diduga lakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Debby dalam keterangannya, Selasa, 19 April.
Peristiwa itu terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) perihal adanya pengeroyokan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan seorang laki-laki yang tergeletak dengan posisi tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Saat itu korban kritis dengan berlumuran darah.
Baca juga:
- Ini Jambret yang Beraksi di Jembatan Besi Jakbar, Korbannya Tidak Tahu Handphone Sudah Pindah Tangan ke Polisi
- Mafia Solar di Jawa Tengah Ditangkap, Polisi Amankan Truk Berkapasitas Ribuan Liter
- Wanita 69 Tahun di Cilacap Tewas Dianiaya Perampok, Emas dan Barang Berharga Lainnya Ludes
- Terjatuh saat Lintasi Rel Kereta, Seorang Wanita di Tangerang Relakan Motornya Ditabrak KRL
"Kondisi korban terdapat banyak luka, di kepala korban mengeluarkan darah segar dan pada bagian tubuh lainnya terdapat luka memar yang diakibatkan karena kekerasan benda tumpul. Selanjutnya Piket Reskrim menghubungi mobil ambulans," terangnya.
Diketahui, dievakuasi ke mobil ambulans, diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa.
"Pada saat di atas mobil ambulans korban diketahui sudah meninggal dunia," tandasnya.