JAKARTA - Seorang pelaku jambret berinisial S (35) berhasil ditangkap usai dikejar massa lantaran tepergok merampas handphone milik korban NH (26) di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Tersangka diamankan anggota Polsek Tambora yang berada di sekitar lokasi kejadian. Guna proses lebih lanjut, tersangka S kemudian dibawa ke Polsek Tambora.
"Pelaku dikejar warga, kebetulan ada anggota Polsek di lokasi, amankan pelaku bawa ke Mako (markas komando)," kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar, Selasa 19 April.
Kapolsek mengatakan, kejadian bermula ketika korban sedang duduk di dalam angkot, bahkan berhadapan dengan pelaku jambret tersebut.
BACA JUGA:
Awalnya korban tidak mencurigai pelaku. Namun tiba - tiba saja pelaku dengan cepat langsung merampas handphone korban dan turun dari angkot. Namun pelaku berhasil diamankan petugas Kepolisian.
Setelah pelaku diamankan Kepolisian, ponsel milik korban pun disita. Ketika NH berusaha menghubungi ponsel miliknya yang hilang dijambret ternyata yang mengangkat ponsel adalah anggota Polsek Tambora.
"Korban hubungi ponsel miliknya tapi diangkat anggota, diarahkan ke Polsek untuk buat laporan tertulis. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP," ujarnya.