Bagikan:

GIANYAR - Pelaku jambret yang mengincar wisatawan asing di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali diciduk. Kedua pelaku jambret bule di Bali ini residivis kasus yang sama. 

Kapolsek Sukawati, Gianyar, AKP I Made Ariawan mengatakan pelaku pejambretan yakni I Ketut Toko Pastika Jaya dan I Wayan Mupu menjambret bule asal Rusia.

Korban, dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor, salah seorang pelaku kemudian merampas handphone korban sampai korban terjatuh," kata AKP Ariawan, Kamis, 24 Juni. 

Penjambretan bule di Gianyar Bali terjadi di Jalan Singapadu, Banjar Sengguan.  Saat menjambret, korban melawan hingga pelaku terjatuh. 

Kebetulan saat itu ada polisi di dekat lokasi kejadian. Salah satu pelaku ditangkap, satu orang lainnya kabur. 

"Dari keterangan tersangka I Ketut Toko Pastika Jaya ia mengakui beraksi melakukan pencurian bersama dengan temannya bernama I Wayan Mupu," imbuh AKP Ariawan.

Polisi pun menangkap pelaku Mupu pada Selasa, 15 Juni di Denpasar Bali. Namun saat diamankan pelaku berusaha melawan polisi.

"Saat diamankan sempat melakukan perlawanan dan mau melarikan diri, bahkan sempat membuang anak kecil yang sedang dibonceng, juga sempat menggigit tangan anggota kami saat diamankan," imbuhnya.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah menjambret d 14 lokasi selama 3 bulan terakhir. Wilayah penjambretan yakni Jalan Sunset Road, Kuta hingga Sukawati, Gianyar. 

"Mereka spesialis menjambret handphone milik wisatawan, menunggu dan mengintai wisatawan tersebut lengah ketika menggunakan handphone untuk melihat Google Maps saat itu lah mereka menjambret korbannya," ujar AKP Ariawan.

Handphone hasil menjambret dijual pelaku secara online ke Serang, Banten dan Solo. "Hasil penjualan tersebut dipakai untuk judi online dan sehari-hari oleh pelaku," ujarnya.

Pelaku diketahui sama-sama pernah dipidana kasus penjambretan. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.