Bagikan:

BADUNG - Tim Polsek Kuta Bali menangkap pria bernama I Wayan Mule alias Karep. Pelaku menjambret bule asal Ukraina bernama Valeriia Odnovol (24).

"Atas kejadian tersebut pelapor (korban) mengalami kerugian Rp15 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Bali, AKP Made Putra Yudistira, Kamis, 9 September malam.

Pelaku menjambret bule Ukraina di Jalan Sunset Road Kuta, Badung, Bali. Saat itu pelaku mengambil iPhone 12 Pro.

Korban langsung melapor ke Polsek Kuta, Bali. Dari laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Denpasar Selatan pada Sabtu, 28 Agustus. 

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan jambret baru satu kali dan barang hasil kejahatannya dijual  Rp4.800.000. Uang hasil penjualan itu digunakan kebutuhan sehari-hari," ujar AKP Yudistira.