BADUNG - Bule asal Ukraina Oleksadr Mashkovtsev (23) kaget bukan kepalang mendapati uang Rp24 juta hilang dari kamar villa di Kuta Utara, Badung, Bali. Pencurian ini diketahui Mashkovtsev saat kembali ke villa usai surfing.
Dalam kasus pencurian uang Rp24 juta bule Ukraina di Bali, polisi menangkap Rudi Hartono (32), asal Jember, Jatim. Dia yang mencuri uang milik bule yang bekerja sebagai programmer itu.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp24.385.000 dan korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara, Rabu, 27 Oktober.
Pencurian uang bule Ukraina terjadi di Villa Tiana, Jalan Raya Bumbak, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu, 6 Oktober.
Saat itu korban bersama kekasihanya menuju Legian untuk berselancar alias surfing. Siang harinya korban kembali ke villa dan terkejut pintu sudah tak terkunci.
Kamar bule Ukraina ini sudah berantakan. Ditemukan bekas congkelan di pintu kamar.
"Selanjutnya, korban mengecek barang-barang yang ada di dalam kamarnya tersebut (sudah banyak yang hilang)," imbuh Purwantara.
BACA JUGA:
Barang korban yang hilang yakni uang pecahan USD 1.500, paspor, visa, dompet, uang pecahan Euro dengan nominal 100 dan dolar Ukraina.
Dari kejadian ini, korban melapor ke Polsek Kuta Utara hingga tim kepolisian melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV diketahui pelaku yang juga residivis kasus pencurian laptop di Kuta Utara.
Pelaku ditangkap di Kerobokan Kelod deengan barang bukti uang tunai, handphone, alat untuk mencongkel pintu kamar vila dan bukti transfer antarbank.
"Dari hasil interogasi pelaku mengkui telah melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuta utara guna proses hukum," ujar Iptu Purwantara.