BADUNG - Tim Polres Badung, Bali menangkap bule asal Italia bernama Francesco D'alesio (34) karena memiliki narkoba jenis kokain.
"Pekerjaan (warga asing ini) tidak ada di sini," kata Kasat Narkoba Polres Badung Iptu Budi Artama di Mapolres Badung, Bali, Senin, 24 Mei.
Barang bukti yang disita dari bule yang sudah 2 tahun di Bali ini yakni kokain 94,02 gram dengan harga berkisar Rp400 juta.
Tertangkapnya bule tersebut, berawal dari informasi masyarakat ada warga asing yang mengonsumsi kokain di sebuah villa di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Polisi melakukan penyelidikan dan pengintaan di villa terhadap pelaku. Polisi kemudian menggerebek villa tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ditemukan dua klip plastik bening yang berisi serbuk warna putih berisi narkotika jenis kokain," ujarnya.
BACA JUGA:
Masih diselidiki dari mana kokain didapatkan bule Italia ini. Bule Italia ini masuk ke Bali selaku turis dan tak bisa pulang ke negara asalnya karena terjebak COVID-19 di Bali.
"Dia selaku turis karena terjebak masalah COVID-19 dia tidak bisa balik akhirnya dia stay di Bali. Terkait barang bukti besar ini kita masih kembangkan dan pengejaran terkait dengan sumber bahan yang ada kita amankan," ujar Iptu Budi.
Pelaku dijerat Pasal 111 ayat 1 UU tentang Narkotika. Pelaku sudah ditahan di Polres Badung.