Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Al-Quran
Polda Metro Jaya (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku kasus pembakaran Al-Quran yang viral di media sosial. Pelaku dikabarkan ditangkap di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Benar (terduga pelaku ditangkap)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin, 24 Mei.

Tapi Azis tak menjelaskan secara rinci soal penangkapan tersebut. Dia menyebut informasi lengkap mengenai penangkapan bakal disampaikan pihak Polda Metro Jaya.

"Nanti disampaikan Kabid Humas," kata dia.

Kabar penangkapan pelaku pembakaran Al-Quran viral di media sosial. Dalam postingan akun Instagram @merekamjakarta menampilkan sosok pelaku. 

Sebelumnya, akun Facebook dengan unggahan pembakaran Al-Quran disebut diretas. Pemilik akun, perempuan berinisial F diperiksa polisi dan mengaku tak pernah lagi mengakses akun Facebook. 

“Si pemilik akun saudari F datang ke Polres, dilakukan pemeriksaan memang mengakui akun itu pernah milik dia tetapi sejak tahun 2020 bulan Oktober itu sudah tidak aktif lagi. Ada kecurigaan memang terhadap seseorang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 24 Mei. 

Pemilik akun mengaku tak pernah membakar Al-Quran yang kemudian muncul di akun Facebook miliknya. Pemilik akun mencurigai satu orang pelaku di balik postingan tersebut