Bagikan:

BADUNG - Tim Polres Badung, Bali, menangkap pelaku penjambretan berinisial AD (37). AD menjambret bule asal Rusia, Veronika Poliakova (24) di Kuta Utara. 

“Pelapor telah menjadi korban penjambretan," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa di Mapolres Badung, Selasa, 25 Mei.

Penjambretan terjadi pada Sabtu, 1 Mei tengah malam di Jalan Umalas, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. 

Saat itu, korban hendak pulang ke tempat tinggalnya di Villa Onix Jalan Pantai Brawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung, dengan mengendarai sepeda motor.

"Sebelum tikungan ke kiri tiba-tiba ada sepeda motor dari arah belakang memepet pelapor (korban) dari bagian kanan dan orang tersebut langsung menarik tas selempang warna hitam milik korban sampai putus," terang Ika.

Sementara, barang-barang korban yang dibawa kabur pelaku jambret yakni handphone Iphone 11 warna hitam, uang tunai Rp100 ribu serta kartu pembayaran barang. 

"Korban sempat mengejar pelaku kurang lebih 200 meter namun tak kunjung didapatkan (pelaku),” jelasnya. 

Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Badung. Pelaku pun ditangkap di indekos Denpasar Barat.  Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP.