Bagikan:

DENPASAR - Pelaku penjambretan dan pencabulan I Made Somi alias Dek Mi ditangkap tim Polresta Denpasar. Pelaku menjambret turis asal Inggris berinisial CMP (20).

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku dengan modus tukang ojek ini juga mencabuli korban.

"Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau kekerasan seksual atau perbuatan yang cabul terhadap korban warga negara asing yaitu dari Inggris," kata Kombes Bambang, Senin, 17 Oktober.

Pelaku merupakan residivis yang dua kali menjambret. Pelaku baru keluar dari Lapas Kerobokan, Denpasar sekitar 3 bulan lalu.

Bule Inggris dijelaskan kepolisian, mulanya hendak ke tempat hiburan di Kuta.

Saat berjalan kaki dari hotel, korban bertemu pelaku yang menawarkan mengantarkan korban dengan ongkos Rp15 ribu.

Namun ternyata pelaku mengubah arah jalan. Pelaku dalam perjalanan itu mencoba merebut handphone turis Inggris.

Korban meminta diturunkan tapi pelaku tetap tancap gas hingga berhenti di Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta.

Di lokasi yang sepi itu, pelaku mencabuli korban. Pelaku juga merampas kalung emas korban.

Korban sendiri kondisinya sudah rawat jalan, kemarin sempat dilakukan visum ada beberapa luka," ujar Bambang.

Dari penyelidikan, polisi menangkap pelaku di indekos Jalan Gunung Agung Gang Indus, Denpasar. Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba kabur sehingga ditembak polisi.

Kalung emas milik mahasiswi asal Inggris digadaikan pelaku ke seseorang berinisial KO Rp500 ribu. KO kini dalam pencarian

"Pelaku ini ojek liar jadi tidak tergabung di dalam ojek online atau apa pun. Pelaku sudah berkeluarga dan resedivis dua kali penjambretan dan ditangkap di Polsek Kuta.  Dia baru keluar dan terus main (beraksi) lagi," papar Bambang.

Sedangkan pelaku I Made Somi mengaku menyesal menjambret dan mencabuli bule Inggris yang sedang berwisata di Bali.

"Bapak-bapak dan Ibu-ibu, saya bersalah dan meminta maaf sebesar-besarnya saya melakukan tindakan dan meresahkan. Saya sangat menyesal," katanya.