Bagikan:

DENPASAR - Kepolisian menangkap bule Inggris berinisial AAM (29) yang viral karena mendorong polisi gara-gara tak terima ditegur dan diperiksa saat melanggar aturan lalu lintas di Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.

"Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Rabu, 20 September.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari anggota Polantas yang didorong bule Inggris ini.. Bule ini ditangkap di Canggu, Kuta Utara, pada Selasa, 19 September malam.

Menurut Jansen, bule ini bukan hanya mendorong tapi menampar anggota Polantas saat diperiksa surat berkendara.

Bule tersebut melawan anggota Satlantas Polresta Denpasar bernama Aiptu Puji santoso, yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas, bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara di Pos Polisi Jalan Sunset Road, Kuta.   

Bule ini dihampiri karena perempuan yang dibonceng tak menggunakan helm. Berniat kabur, bule ini marah dan mendorong polisi yang ingin memeriksa surat kelengkapan berkendara.

"Dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur dan terlapor (bule) emosi  turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet (polisi) korban lepas dan terjatuh," katanya.

Lantaran bule Inggris ini masih marah-marah, anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji santoso bertindak humanis.

Bule ini sempat ditenangkan dan ditegur soal pelanggaran lalu lintas. Polisi juga meminta agar bule ini mengambil helm untuk perempuan yang diboncengnya.

"Selanjutnya saat itu melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor (bule) pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," ujarnya.