Tujuh Pemuda di Muara Baru Ditangkap Usai Aniaya Korban Hingga Tewas di Transit 22 Dermaga Timur Jakut
Ilustrasi penjara Photo by Umanoide on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Polsek Muara Baru menangkap tujuh orang atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Informasi kepolisian, para pelaku itu berinisial SB, UR, P, NB, DA, RT dan Y.

Kapolsek Muara Baru, Kompol Debby Tri Andrestian mengatakan kejadian itu terjadi di Transit 22 Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin, 18 April, pukul 11.30 WIB.

"Iya betul kami tangkap tujuh pelaku yang diduga lakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Debby dalam keterangannya, Selasa, 19 April.

Peristiwa itu terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) perihal adanya pengeroyokan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan seorang laki-laki yang tergeletak dengan posisi tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Saat itu korban kritis dengan berlumuran darah.

"Kondisi korban terdapat banyak luka, di kepala korban mengeluarkan darah segar dan pada bagian tubuh lainnya terdapat luka memar yang diakibatkan karena kekerasan benda tumpul. Selanjutnya Piket Reskrim menghubungi mobil ambulans," terangnya.

Diketahui, dievakuasi ke mobil ambulans, diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa.

"Pada saat di atas mobil ambulans korban diketahui sudah meninggal dunia," tandasnya.