Bagikan:

JAKARTA – Penemuan jasad anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Dermaga Pengedokan Muara Angke Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu malam, 24 November 2024, teridentifikasi kepolisian.

Pada tubuh korban berinisial ME itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Dari hasil pemeriksaan fisik kondisi jenazah dalam keadaan utuh dan tidak ditemukan tanda-tanda akibat kekerasan benda tajam atau tumpul," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga, Antara, Senin, 25 November 2024.

Dijelaskan AKBP Indrawienny Panjiyoga, korban pertama kali ditemukan pada sekitar pukul 19.30 WIB, saat Tim Basarnas melakukan pemantauan kolam dan melihat suatu benda yang mencurigakan mengapung.

Kemudian didekati dan dilakukan pengecekan ternyata benda tersebut adalah seorang laki-laki yang tenggelam dan tim Basarnas mengangkat jasad ke perahu Basarnas.

Tim langsung membawa jasad laki-laki tersebut ke pangkalan Basarnas di Pantai Mutiara Penjaringan Jakarta Utara.

"Kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan saksi," kata dia.

Ia mengatakan, jenazah langsung dikirim ke RSCM untuk dimintakan "visum et repertum" dan setelah diperiksa jenazah diberikan kepada keluarga korban.

"Kami Mengambil hasil visum dari RSCM untuk pengumpulan keterangan penyelidikan," kata dia.

ME merupakan ABK KM Sinar Laut Mas I, dinyatakan hilang pada Sabtu, 23 November 2024, di Dermaga Pengedokan Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara (Jakut).