Minta Warga DKI Dukung Perpindahan Ibu Kota, Anggota DPRD: Positive Thinking Saja, Ada Baiknya Pindah ke Kaltim
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU dan mengajak masyarakat Jakarta untuk mendukung perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Menurut dia, Undang-Undang Ibu Kota Negara atau UU IKN tersebut mengikat pemerintah dan seluruh pihak untuk memindahkan ibu kota ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal itu bersifat wajib meski terjadi pergantian pemerintahan pada 2024 dan seterusnya.
"Tentunya kita semua harus mendukung perpindahan ibu kota ini ya, 'positive thinking' sajalah, jangan berpikiran yang jelek-jelek tentang kebijakan ini. Saya yakin ada baiknya juga jika Ibu kota pindah ke Kaltim," kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu 26 Januari.
Pria yang biasa disapa Kent ini berharap dalam persiapan Ibu Kota Nusantara, Jakarta tetap menjadi ibu kota Indonesia selama infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di Panajam Paser Utara masih disiapkan.
Kent menyakini perekonomian di Jakarta akan tetap berkembang meskipun obu kota pindah ke Kalimantan Timur.
"Saya sangat yakin Jakarta tetap berkembang sebagai pusat perekonomian nasional, regional, bahkan global," katanya.
Jadi Jakarta bisa dijadikan pusat perekonomian dan bisnis, Kaltim hanya fokus di pemerintahan saja. "Saya juga meyakini pemerintah tidak akan meninggalkan Jakarta begitu saja, karena banyak sejarahnya," kata Kent.
Kent menilai keputusan Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota ke Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah dengan pertimbangan yang sangat matang terutama soal ancaman bencana alam.
Baca juga:
- Gerindra Tegaskan Prabowo dan Adiknya Tak Punya Kepentingan di Proyek IKN Baru
- Pakar Tata Kota Ini Nilai Ahok Tak Cocok Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Harus yang Paham Ilmu Infrastruktur
- UU IKN Hanya 43 Hari, Pakar Hukum Nilai Pemerintah Makin Anggap Remeh Penyusunan Regulasi
- Ngabalin: Jokowi Bentuk Tim Kecil Tentukan Kepala Otorita Ibu Kota Negara
Selain itu juga, data Badan Pusat Statistik (BPS) Sensus Penduduk 2020 mencatat penduduk DKI Jakarta pada September 2020 sebanyak 10,56 juta jiwa. Jika dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk DKI Jakarta terus meningkat.
Hal itu menjadikan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia.
DKI Jakarta sudah sangat padat dan hal itu mempengaruhi kemacetan yang tinggi saat ini. Dia menilai pemindahan ibu kota dimaksudkan juga untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi ketimpangan ekonomi antardaerah.
"Isu pemindahan ibu kota ini sebenarnya sudah muncul sejak zaman Presiden Soekarno, dan baru terealisasi pada era Presiden Jokowi, inilah yang patut kita apresiasi," tutur anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.