Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menegaskan status Jakarta masih sebagai Daerah Khusus Ibu Kota. Pasalnya, Surpres perpindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum diterbitkan. 

Hal itu disampaikan Tito usai membahas revisi UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama Baleg DPR, Senin, 18 November. 

Tito menyampaikan, perlu ada penegasan dari hasil pembahasan UU DKJ terkait status Jakarta. Apalagi, Jakarta akan melaksanakan Pilkada pada 27 November mendatang. 

"Jadi harus ada sisipan pasal yang menegaskan ketika ibu kota pindah ke IKN dengan Perpres, status Jakarta bukan lagi Khusus Ibu Kota tapi namanya Daerah Khusus Jakarta. Nah maka ini kan mau ada Pilgub nih, 27 November, ini Pilgub DKI apa Pilgub DKJ gitu. Kemudian kan ada DPRD-nya, dari DKI atau DPRD DKJ. Dulu DPRD DKI kan. Nah sama ada DPD RI, DPR RI daerah pemilihan DKI atau DKJ," ujar Tito. 

"Sekarang statusnya itu sebelum pindah IKN-nya dengan Perpres, gubernurnya namanya gubernur DKI, DPRD-nya DPRD DKI, kemudian yang lain juga DPD RI DPR RI daerah pemilihan DKI. Tapi begitu Perpres keluar, status ibukotanya pindah ke IKN, maka nama gubernur nanti bukan Gubernur DKI, tapi Gubernur DKJ. Kemudian DPRD-nya DPRD DKJ," sambungnya. 

Tito menuturkan, dalam UU yang lama tidak disisipkan empat pasal mengenai gubernur DKI atau DKJ, DPRD DKI atau DKJ, ataupun pemilihan kepala daerah DKI atau DKJ dan DPR RI yang berada di di DKI atau DKJ. Sehingga menurutnya perlu ada pasal mengatur keempat hal tersebut.

Karena Keppres IKN belum diterbitkan oleh Presiden, maka kata Tito, Jakarta saat ini masih merupakan ibu kota negara Indonesia. Sedangkan IKN statusnya belum sebagai ibu kota baru. 

"Belum (IKN). Masih di Jakarta. Kan di situ ada satu pasal di undang-undang IKN, bahwa status Ibu Kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan peraturan presiden. Jadi nanti begitu kepresnya atau perpresnya, itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika itu siap, maka akan dibuat perpres tentang pergantian perpindahan Ibu Kota," jelas Tito. 

 

 

Mendagri Tito Karnavian/FOTO: Nailin In Saroh-VOI