Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi soal wacana penghapusan wali kota dan bupati di Jakarta setelah Ibu Kota resmi pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Menurut Prasetyo, posisi wali kota dan bupati di enam wilayah administratif ini mesti tetap ada meskipun Jakarta tak lagi menyandang status Ibu Kota Indonesia.

"Kita belum tahu (soal wacana penghapusan wali kota dan bupati, red). Kalau menurut saya, sih, wali kota dan bupati tetap masih ada," ucap Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November.

Menurut politikus PDIP itu, keputusan soal masih ada atau tidaknya wali kota dan bupati di Jakarta akan tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta.

"Ya nanti kita lihat perundang-undangannya, kita belum dapat turunannya dari DPR kan. Ya pasti nanti akan dikirim ke kita, karena kita kan perpindahan, karena keputusannya apakah keputusannya itu nanti dapat ada wali kota, bupati atau tidaknya kan kita lihat nanti," papar dia.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengungkapkan, pihaknya memikirkan sistem pemerintahan di Jakarta yang dirancang tetap dipimpin gubernur, namun tidak perlu ada lagi wali kota dan bupati.

"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota. Bahkan pemikiran kami ke depan adalah bagaimana ada struktur organisasi yang lebih lincah," kata Suharso.

Seiring dengan rencana pemindahan Ibu Kota, Pemprov DKI membentuk tim kecil untuk membahas tata ruang Jakarta ke depan. Namun, Atika belum menjelaskan detail tim yang akan duduk dalam kelompok kecil tersebut yang disusun bersama Bappenas.

"Kami sedang konsultasi dengan Bappenas untuk sama-sama menyusun," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Atika Nur Rahmania.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyebutkan, pihaknya menjadi tim pendukung yang menyiapkan data tata ruang sebelum dan setelah perpindahan IKN ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami menyiapkan data-data yang dibutuhkan banyak dari tata ruang, jadi tata ruang akan membantu dari sisi pendataan pasca-perpindahan atau prapemindahan IKN," ujar Heru.