JAKARTA - Presiden Joko Widodo diberikan waktu dua bulan untuk menentukan kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejak Undang-Undangnya disahkan.
Merespons hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut ada tim kecil yang ditunjuk Presiden Jokowi dalam penentuan tersebut.
"Ada tim kecil yang Bapak Presiden tunjuk," ujar Ngabalin, Rabu, 26 Januari.
Ngabalin mengatakan, tim kecil itu dibentuk bukan untuk melakukan seleksi. Tetapi untuk mengevaluasi dan memberi masukan serta pertimbangan untuk penunjukkan kepala otorita IKN.
"Tentu saja tidak dalam posisi menyeleksi. Tapi paling tidak tim kecil itu mengevaluasi, memberikan masukan, memberikan pertimbangan," ungkapnya.
Namun, Ngabalin menegaskan keputusan akhir ada di tangan Presiden Jokowi sebagaimana ketentuan UU yang menyebur pemilihan kepala otorita merupakan hak prerogatif presiden.
"Itu hak prerogatif presiden. UU menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. Presiden punya pertimbangan," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membocorkan kriteria calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kalau saya penginnya sih orang yang punya latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah. Tapi itu kan keinginan saya,” kata Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis, 20 Januari 2022.
Saat ini beredar empat nama kandidat kepala otorita Ibu Kota baru. Keempat orang ini juga pernah disebut namanya oleh Jokowi pada 2020.
Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok; mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas; mantan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro; dan mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya, Tumiyana.