DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI Agar Target Penerimaan Daerah 2022 Tercapai, Tak Seperti Tahun Lalu
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi memperingatkan Pemprov DKI berupaya agar realisasi penerimaan daerah di tahun 2022 mencapai target.
Rasyidi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI mengevaluasi penerimaan daerah tahun ini agar jangan sampai seperti tahun lalu. Di mana, realisasi penerimaan daerah hanya sebesar Rp34,55 triliun dari target Rp37,21 triliun.
Rasyidi menyoroti tiga unsur pajak yang tak terealisasi di tahun 2021. Di antaranya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi bangunan pedesaan kota (PBB-P2), dan bea perolehan hak tanah atas bangunan (BPTHB).
"Itu yang menyebabkan ketidaktercapaian ada 3 dari 13 unsur pajak. Padahal, sasaran kita itu Rp37,21 triliun tapi hanya tercapai Rp34,5 triliun,” kata Rasyidi dalam keterangannya, Kamis, 13 Januari.
Karenanya, Anggota Fraksi PDIP ini mendorong Bapenda DKI untuk menjadikan penurunan ketiga sektor penerimaan daerah di sepanjang 2021 catatan penting dalam pengambilan kebijakan optimalisasi potensi penerimaan daerah di tahun ini.
“Karena yang lain sudah tercapai, tiga penerimaan ini di tahun 2022 ini harus sama-sama bergerak. Mulai dari Provinsi hingga ke Suku Badan Pendapatan Daerah, termasuk Samsat,” tutur dia.
Baca juga:
- KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara, Diduga Terkait Penerimaan Suap dan Gratifikasi
- KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara, Bupati Abdul Gafur Mas'ud Ikut Terjaring
- Aneh bin Ajaib! Rochmadi Saptogiri Pernah Terjerat OTT, Kenapa Hasil Auditnya Jadi Bukti Laporkan Ahok ke KPK?
- KPK Temukan Dokumen Ganti Rugi Lahan Usai Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Walkot Bekasi Rahmat Effendi
Sementara, Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati menyatakan pihaknya mulai akan memberlakukan upaya penagihan penerimaan daerah dengan sistem open payment.
Salah caranya adalah melakukan mekanisme pembayaran PBB-P2 yang dapat diatur secara fleksibel oleh wajib pajak (WP).
“Jadi, mereka (WP) bisa mengisi kesanggupannya atau komitmennya melakukan cicilan, sehingga kita bisa memprediksi bulan Maret akan terima uang berapa, April berapa dengan jatuh tempo. Itu bisa kita lebih mudah lagi dalam menghitung cashflow kita,” ujar Lusiana.
Diketahui, tiga unsur pajak tak mencapai target penerimaan di tahun 2021 yang menjadi sorotan DPRD adalah PBB yang hanya tercapai Rp8,63 triliun dari target Rp8,8 triliun atau terrealisasi 98,12 persen.
Kemudian, PBB-P2 yang hanya tercapai Rp8,48 triliun dari target Rp10,25 triliun atau terrealisasi 82,79 persen. Lalu, BPTHB yang hanya tercapai Rp5,45 triliun dari target Rp6,92 triliun atau terrealisasi 78,84 persen.