Merdeka Copper Gold, Perusahaan Milik Konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno Bakal Raup Rp3,41 Triliun dari Rights Issue

JAKARTA - Perusahaan pertambangan mineral milik konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dalam keterbukaan informasi MDKA di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis 23 Desember, perusahaan menyatakan, rights issue atau penawaran umum terbatas II (PUT II) bakal berjumlah sebanyak-banyaknya 1.206.000.000 saham dengan harga penerbitan Rp2.830. Dengan demikian, aksi korporasi rights issue ini bisa mendatangkan dana segar Rp3,41 triliun untuk MDKA.

"Pelaksanaan PUT II akan tergantung dan tunduk pada serta akan dilakukan jika telah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB perseroan dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tulis manajemen MDKA.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ini dijadwalkan digelar pada 27 Januari 2022 mendatang.

MDKA berencana menggunakan seluruh dana, dikurangi biaya dan ongkos penerbitan saham, antara lain untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, dan modal kerja. Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus.