Merdeka Copper Gold Milik Konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno Akan <i>Buyback</i> Saham Rp530 Miliar
Konglomerat Edwin Soeryadjaya bersama dengan Sandiaga Uno. (Foto: Instagram @sandiuno)

Bagikan:

JAKARTA - PT Merdeka Cooper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan aksi membeli kembali (buyback) saham. Adapun alokasi dana untuk aksi tersebut disebutkan maksimal sebesar Rp530 miliar dan akan dilakukan secara bertahap.

Dikutip dari keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin 19 April, manajemen perusahaan yang sahamnya dimiliki konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno ini mengumumkan akan melakukan buyback sebanyak-banyak 1 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Pembelian tersebut dilakukan perseroan maksimum sebanyak 229.003.658 saham.

Adapun alokasi dana maksimum sebesar Rp530 miliar dan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya buyback oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Mei 2021.

Harga penawaran atas pembelian kembali saham akan mengacu kepada pasal 10 dan Pasal 11 POJK 30/2017. MDKA akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk melakukan buyback saham melalui bursa.

MDKA mempertimbangkan melakukan buyback salah satunya untuk memberi fleksibilitas yang memungkinkan perusahaan menjaga stabilitas harga saham jika harga tersebut tidak mencerminkan nilai atau kinerja.

Selain itu, buyback juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka panjang atau long term incentive (LTI) bagi karyawan dan/atau direksi dan/atau dewan komisaris Merdeka Copper dan/atau anak perusahaan. MDKA memperkirakan pelaksanaan buyback saham tidak akan menimbulkan dampak penurunan terhadap pendapatan.

"Dengan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari buyback saham, maka tidak ada perubahan atas performa laba perseroan," jelas manajemen MDKA.