Merdeka Copper Gold, Perusahaan Milik Konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno Ini Mau Terbitkan Obligasi Rp1,5 Triliun
Konglomerat Edwin Soeryadjaya bersama dengan Sandiaga Uno. (Foto: Instagram @sandiuno)

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan tambang mineral, PT Merdeka Copper Gold Tbk., bakal menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok Rp1,5 triliun. Perusahaan berkode saham MDKA itu bakal menerbitkan obligasi berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 dengan jumlah pokok Rp1,5 triliun dalam dua seri.

Dikutip dari prospektus perusahaan, Rabu 24 Maret, disebutkan bahwa Seri A memiliki jumlah pokok obligasi Rp559 miliar dengan kupon 7,5 persen dan tenor 367 hari setelah obligasi diterbitkan. Sementara itu, seri B memiliki jumlah pokok Rp940,4 miliar dengan kupon 9,85 persen dan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi.

Obligasi itu diterbitkan tanpa jaminan khusus. Adapun, obligasi tersebut termasuk ke dalam program penawaran umum berkelanjutan (PUB) II Merdeka Copper Gold dengan target dana dihimpun mencapai Rp3 triliun.

Manajemen Merdeka Copper Gold menjelaskan, dana segar hasil emisi obligasi itu akan digunakan untuk melunasi sebagian utang dan modal kerja anak usaha. Rinciannya, sekitar 23 persen dana hasil emisi digunakan membayar seluruh jumlah pokok utang yang timbul berdasarkan perjanjian fasilitas bergulir mata uang tunggal 25 juta dolar AS tanggal 23 Desember 2020.

Sekitar 11 persen untuk modal kerja entitas usaha PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk mendanai proyek Tembaga Tujuh Bukit dalam rangka menyusun pra studi kelayakan. Sementara itu, sisanya 66 persen akan digunakan modal kerja anak usaha, termasuk PT BSI, PT Batutua Tembaga Raya (BTR), dan PT Batutua Kharisma Permai.

Dapat peringkat A dari Pefindo

Obligasi ini mendapatkan peringkat A dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Bertindak sebagai penjamin pelaksana dan penjamin emisi adalah PT Indopremier Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk akan bertindak sebagai wali amanat. Obligasi ini akan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 29 Maret 2021, dengan masa penawaran umum pada 23 dan 24 Maret 2021.

Sebagai informasi, per Februari 2021, pemegang saham MDKA terdiri dari PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) 19,134 persen. Saratoga adalah perusahaan yang dikendalikan oleh duo taipan Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno.

Kemudian, pemegang saham MDKA lainnya adalah PT Mitra Daya Mustika 13,466 persen, Garibaldi 'Boy' Thohir 8,204 persen, PT Suwarta Arta Mandiri 6,333 persen, dan masyarakat 52,856 persen.