Bogor Akan Punya Ibu Kota Baru, Tanah 10 Hektar Eks BLBI dari Sri Mulyani jadi Modal
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor disebutkan akan memiliki pusat kota baru dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam jumpa pers hari ini.
Menurut Menkeu, Pemkot Bogor merupakan salah satu pihak yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menerima dan mengelola aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa tanah dengan total luas 10,3 Ha senilai Rp345,7 miliar.
“Tentu nanti Pak Wali Kota (Bogor) harus menyediakan anggarannya untuk membangun ibu kota baru tersebut, dan di dalam APBD saya harap akan menciptakan kegiatan ekonomi untuk pemulihan akibat Covid yang sempat terpengaruh,” ujarnya melalui saluran virtual, Kamis, 25 November.
Atas langkah tersebut maka selanjutnya tanggung jawab penatausahaan, kepemilikan, penggunaan dan pemeliharaan aset eks BLBI telah beralih kepada Pemerintah Kota Bogor.
“Saya juga berharap upaya yang kita lakukan saat ini dapat terus mendorong pemulihan ekonomi tidak hanya di Kota Bogor tetapi juga di sekitarnya,” sambung Menkeu.
Secara terperinci, wilayah yang dipimpin oleh Bima Arya itu mendapat hibah dari negara berupa tanah seluas 103.290 meter persegi yang tersebar di tujuh titik lokasi berbeda.
Pertama bidang tanah seluas 33.500 meter persegi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Kedua, bidang tanah seluas 2.679 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Ketiga, bidang tanah seluas 2.689 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Baca juga:
Kemudian keempat, bidang tanah seluas 2.929 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Lima, bidang tanah seluas 295 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Enam, bidang tanah seluas 206 dan 322 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Lalu yang terakhir adalah bidang tanah strategis di tepi jalan tol seluas 60.000 meter persegi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Adapun, penandatanganan serah terima aset ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, sebagai wakil Kementerian Keuangan sedangkan Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.