Pemerintah Resmi Lanjutkan Program PEN hingga 2021

JAKARTA - Pemerintah menutuskan akan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga tahun 2021. Hal ini karena dampak pandemi COVID-19 diprediksi masih akan dirasakan hingga tahun depan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, di tahun 2021 kebijakan pemerintah juga masih dalam skenario pemulihan ekonomi. Menurut dia, sektor kesehatan menjadi penentu sektor perekonomian.

"Jika pada saat masalah kesehatan ini tertangani maka ekonomi akan kembali. Maka masyarakat diharapkan mampu melakukan penyesuaian perilaku terhadap COVID-19," tuturnya, dalam pidato kuncinya pada acara Rapat Kerja Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Jakarta, Selasa, 4 Agustus.

Airlangga menjelaskan, program yang dilakukan untuk menghadapi pandemi COVID-19 adalah menjaga kehidupan dan menjaga mata pencaharian kehidupan. Menurut dia, hal ini adalah tugas dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menjaga kehidupan dilakukan dengan mengatasi atau menekan virus, memperluas testing, karantina dan kapasitas perawatan, mencari obat atau riset, meningkatkan kapasitas sektor kesehatan, serta produksi dan distribusi vaksin.

Sedangkan, menjaga mata pencaharian kehidupan dilakukan dengan mendukung masyarakat dan bisnis yang terdampak, menyiapkan kembali masyarakat agar dapat bekerja secara produktif dan aman, serta menyiapkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Airlangga juga menuturkan, pihaknya akan mendorong kebijakan kesehatan dengan prioritas tinggi di tahun 2020 dan 2021. Pemerintah juga berharap pada 2022 dan 2023 vaksin telah ditemukan.

"Sehingga mereka akan berada pada posisi normal," katanya.

Tak hanya itu, Airlangga mengaskan, akan melanjutkan bantuan sosial hingga 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022.

Pemerintah juga akan melakukan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, kata Airlangga, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak.

"Kami juga akan terus lakukan relaksasi regulasi. Salah satunya adalah dengan transformasi regulasi melalui RUU Cipta Kerja," jelasnya.

Upaya mendorong UMKM juga telah dilakukan Pemerintah dengan penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bahkan menurut Airlangga, Pemerintah telah melakukan perluasan ke sektor korporasi yaitu kredit diatas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun.

Saat ini dana yang ditempatkan di Himbara berjumlah Rp30 triliun. Sementara dana yang sudah disalurkan senilai Rp43,17 triliun kepada penerima sebanyak 519.797 debitur.

"Penempatan dana di BPD sendiri totalnya ada Rp11,5 triliun. Diharapkan ini dapat memutar perekonomian di level masyarakat," ujar Airlangga.