Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mengungkapkan pemerintah pusat saat ini telah menerima surat usulan pinjaman PEN pemerintah daerah (pemda) dengan total nilai pinjaman Rp48 triliun untuk tahun anggaran 2021.

Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer DJPK Kemenkeu Bhimantara Widyajala mengatakan tahun ini alokasi dana pinjaman PEN daerah yang bersumber dari APBN sebesar Rp10 triliun. Sedangkan dana pinjaman daerah dalam rangka mendukung program PEN yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp5 triliun.

“Pemerintah akan terus mengkaji kebijakan dalam memberikan stimulus agar tepat sasaran dan tepat tujuan untuk menjaga perputaran roda ekonomi Indonesia dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 30 Maret.

Bhimantara menambahkan, SMI sebagai entitas perpanjangan tangan dari Kemenkeu berfokus dalam hal pemantauan dan evaluasi pinjaman PEN daerah dengan  tetap menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya berharap kepada kepala daerah dapat menggunakan seluruh sumber daya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang didanai dengan pinjaman PEN daerah,” tuturnya.

Untuk diketahui, pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi daerah dalam mendanai kegiatan-kegiatan prioritas, terutama dalam menangani dampak pandemi.

“Instrumen ini pada dasarnya merupakan skema pembiayaan alternatif yang potensial dan sangat mungkin dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka mengatasi defisit APBD dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Guna memuluskan strategi ini, pemerintah lantas menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai badan usaha yang memberikan fasilitas pinjaman PEN daerah.

Sebagai informasi, pemerintah secara konsisten terus berupaya mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional melalui gelontoran dana ratusan triliun guna mengatasi dampak pandemi.

VOI mencatat, dalam APBN 2021 negara menganggarkan dana PEN sebesar Rp699,4 triliun. Jumlah tersebut disebar ke beberapa sektor, yaitu sektor kesehatan Rp176,3 triliun, dukungan bagi UMKM dan koperasi Rp184,8 triliun, program prioritas Rp122,4 triliun, insentif dunia usaha Rp58,4 triliun, serta perlindungan sosial Rp157,4 triliun.

Adapun realisasi dana PEN 2020 diketahui sebesar Rp579,8 triliun, atau 83,4 persen dari total bujet yang dianggarkan, yakni sebesar Rp695,2 triliun.