Siap-Siap! Anak Buah Airlangga Sebut Pemerintah Pangkas Dana PEN 2022 Lebih dari Setengah, Tinggal Rp321 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah diketahui mengurangi alokasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk periode 2022. Informasi itu terungkap berdasarkan siaran resmi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

“Pemerintah telah menyediakan alokasi anggaran (PEN) sebesar Rp321,2 triliun di tahun 2022,” ujar Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan pers, dikutip Senin, 22 November.

Asal tahu saja, dana PEN periode tahun depan yang sebesar Rp321,2 triliun tercatat menurun lebih dari 50 persen dibandingkan dengan alokasi 2021 yang sebesar Rp744,77 triliun.

Secara terperinci, bujet PEN untuk tahun depan disebar ke empat klaster program, yaitu kesehatan Rp77,05 triliun, perlindungan masyarakat Rp126,54 triliun, program prioritas Rp90,04 triliun, dan dukungan UMKM dan korporasi Rp27,48 triliun.

Menariknya, pemerintah memutuskan untuk menghapus klaster insentif usaha untuk 2022. Artinya, tidak ada lagi stimulus fiskal yang bisa dinikmati masyarakat macam PPh final UMKM, pemerintah menghapus PPh 21 pekerja, hingga PPN properti dan PPnBM otomotif yang ditanggung pemerintah.

Sebagai informasi, hingga 19 November 2021 serapan dana PEN tahun ini disebutkan telah sebesar Rp495,77 triliun atau setara 66,6 persen dari pagu Rp744,77 triliun.

Lebih detail, klaster kesehatan telah terealisasi Rp135 triliun dari pagu Rp214 triliun, klaster perlindungan sosial (perlinsos) telah terealisasi Rp140 triliun dari pagu Rp186 triliun, klaster program prioritas Rp75 triliun dari pagu Rp117 triliun.

Kemudian, klaster dukungan UMKM dan korporasi terealisasi Rp81 triliun dari pagu Rp162 triliun, serta klaster insentif usaha Rp62,47 triliun dari pagu Rp62,83 triliun.