Pemerintah Sebar Dana PEN Rp40 Triliun dalam Satu Bulan, Berikut Rinciannya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Setkab)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 11 Mei 2021 telah mencapai Rp172,35 triliun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 di Jakarta awal pekan ini.

“Realisasi dana pemulihan ekonomi ini sudah terealisasi sampai 11 Mei sejumlah Rp172,35 triliun atau 24 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Senin, 18 Mei.

Secara terperinci, Airlangga mengungkapkan dari jumlah itu Rp24,9 triliun diantaranya masuk ke program kesehatan.

Kemudian, program prioritas mencapai Rp21,8 triliun atau Rp17,6 persen dari pagu. Sedangkan realisasi program dukungan UMKM dan korporasi mencapai Rp42,03 triliun atau 21,7 persen dari pagu serta program insentif usaha sebesar Rp26,83 triliun atau 47,2 persen dari pagu.

“Selanjutnya, realisasi program perlindungan sosial sebesar Rp56,79 triliun dengan rincian realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 48,19 persen, kartu sembako mencapai 38,20 persen, bantuan sosial tunai sebesar 98,39 persen, serta BLT desa sebesar 17,41 persen,” tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penyerapan dana PEN hingga 16 April 2021 tercatat sebesar Rp134 triliun. Artinya, apabila dibandingkan dengan realisasi pada Mei 2021, maka penggunaan dana PEN dalam kurun waktu satu bulan melonjak mencapai sekitar Rp40 triliun.

Dalam penjabaran Menkeu, realisasi periode April 2021 terserap ke sektor kesehatan sebesar Rp18,5 triliun, perlindungan sosial Rp47,9 triliun, program prioritas Rp14,5 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp37,7 triliun, serta insentif usaha Rp54,9 triliun.

“Jumlah tersebut setara dengan 19,2 persen dari pagu anggaran yang telah disediakan pemerintah untuk sepanjang tahun ini,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar secara virtual, Kamis, 22 April.

Sebagai informasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah menyediakan dana PEN sebesar Rp669,43 triliun.  Jumlah tersebut naik dari realisasi 2020 yang sebesar Rp579,78 triliun .

Secara terperinci, dana PEN 2021 disebar ke beberapa sektor, yaitu sektor kesehatan Rp176,3 triliun, dukungan bagi UMKM dan koperasi Rp184,8 triliun, program prioritas Rp122,4 triliun, insentif dunia usaha Rp58,4 triliun, serta perlindungan sosial Rp157,4 triliun.