Sri Mulyani Gelontorkan Rp29,23 Triliun untuk Vaksin COVID-19 di 2021
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Instagram @smindrawati)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan dana untuk pengadaan vaksin COVID-19 sebesar Rp34 triliun yang terbagi untuk pengadaan vaksin pada 2020 dan 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berujar, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp5 triliun untuk penanganan kesehatan dan vaksin tahun ini. Sementara untuk 2021, pemerintah juga menganggarkan dana sebesar Rp29,23 triliun untuk program vaksinasi dan perlindungan sosial.

"Kami melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin, untuk tahun ini dan tahun depan. Totalnya Rp5 triliun ditambah Rp29,23 triliun," katanya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis, 12 November.

Bendahara negara ini mengatakan, anggaran pengadaan vaksin berasal dari skema burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI). Dalam skema tersebut, BI membeli surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dengan bunga nol persen.

"Ini dananya berasal dari Pak Gubernur (BI), yang nol persen. Itu adalah seluruh pengelolaan dana-dana kesehatan," ucapnya.

Adapun anggaran vaksin COVID-19 masuk dalam klaster kesehatan di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah sebelumnya telah melakukan realokasi anggaran PEN, sehingga anggaran kesehatan meningkat jadi Rp 97,26 triliun dari Rp87,55 triliun.

Sementara, pengadaan vaksin tahun depan akan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) 2020.

"Komposisi ini berbeda seperti pada saat kita pertama kali melaporkan ke Komisi XI sebelum bapak dan ibu sekalian reses. Anggaran di bidang kesehatan kini mencapai Rp97,26 triliun," tuturnya.

Rinciannya, untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp45,23 triliun, insentif tenaga kesehatan Rp6,63 triliun, santunan kematian Rp600 miliar, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) Rp4,11 triliun, dan gugus tugas COVID-19 Rp3,5 triliun.

Kemudian, insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp3,49 triliun, cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp5 triliun, serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial 2021 yang sudah ditandai dalam SILPA 2020 sebesar Rp29,23 triliun.