Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendapatkan pinjaman bilateral dari Pemerintah Australia sebesar 1,5 miliar dolar Australia atau setara dengan Rp15,3 triliun berdasarkan kurs Rp10.246 per dolar Australia. Pinjaman ini diberikan sebagai bantuan untuk menghadapi pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi pandemi saat ini memang tidak mudah. Ia menilai bantuan ini benar-benar memberi ruang untuk pemerintah bermanuver serta mendiversifikasi risiko fiskal.

"Pinjaman 1,5 miliar dolar Australia untuk Indonesia salah satu dari jenis dukungan yang sangat kami hargai," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 12 November.

Bendahara negara ini mengatakan, dengan pinjaman itu, pemerintah tidak hanya dapat mengatasi COVID-19, membantu orang, membantu komunitas bisnis, usaha kecil menengah, tetapi juga menjaga keamanan dan kesinambungan fiskal nasional.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengapresiasi komitmen dan kemitraan berkelanjutan hubungan antara Indonesia dan Australia. Sebab, pandemi COVID-19 tidak hanya menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia, tetapi pemerintahan di negeri lainnya.

Sri Mulyani berujar, kemitraan tersebut tidak hanya menunjukkan hubungan antara Australia dan Indonesia yang sangat kuat tetapi juga pemahaman sebagai negara tetangga.

"Kami memiliki tujuan bersama untuk memulihkan dan memperkuat karena kita tidak bisa sembuh sendiri dengan pandemi COVID-19 ini," jelasnya.