Jakpro Utang Rp2,8 Triliun Beserta Bunga untuk Bangun ITF Sunter

JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi menyebut PT Jakarta Propertindo menggunakan skema pinjaman demi bisa menjalankan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.

"Pinjaman Rp2,8 triliun untuk ITF Sunter," kata Riyadi kepada wartawan, Kamis, 4 Oktober.

Riyadi menuturkan, peminjaman uang akan diajukan oleh Pemprov DKI kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Sehingga, nanti Jakpro berutang kepada Pemprov DKI.

Ia mengaku pinjaman uang tersebut akan disertai bunga. "Iya (ada bunga), tapi saya kira enggak terlalu besar. Belum tahu angkanya karena itu tergantung dari PT SMI-nya," tutur Riyadi.

Utang pembangunan ITF Sunter ini tak termasuk dalam dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang banyak digunakan pemerintah daerah selama pandemi COVID-19.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, skema pinjaman uang menjadi jalan keluar untuk sumber pendanaan baru.

Hal ini dimaksudkan agar proyek bisa segera berjalan. Mengingat, ITF Sunter adalah program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dijanjikan sebelum masa jabatannya habis pada tahun depan.

"Memang ITF ini menjadi bagian dari janjinya Pak Gubernur. Paling tidak, sudah harus ada progres. Ke depannya bisa kita lebih percepat lagi. Targetnya pertengahan tahun depan mulai konstruksi," ungkap Asep.

Secara total, Pemprov DKI tengah merencanakan pembangunan empat ITF. Ditargetkan, ITF sudah mulai melakukan konstruksi pada pertengahan tahun 2022 atau sebelum masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir.

Pembangunan ITF ini masuk dalam salah satu program yang diinstruksikan Anies untuk segera dikerjakan. ITF masuk dalam Ingub Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.