JAKARTA – Kasus penangkapan Bupati Bogor, Ade Yasin oleh KPK menambah panjang daftar dinasti politik di Indonesia yang terlibat kasus korupsi. Ade ditangkap di rumah dinasnya di Cibinong, Kabupaten Bogor dalam operasi yang dilakukan 26-27 April 2022.
Ade ditangkap bersama 11 orang lain, yang merupakan pejabat dan ASN Pemerintah Kabupaten Bogor serta beberapa pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp575 juta dan Rp454 juta dalam bentuk rekening bank.
“Sampai saat ini KPK mengamankan 12 orang diantaranya Bupati Bogor, beberapa pejabat dan ASN Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI pada Rabu 27 April.
Ade ditangkap bersama anak buahnya, antara lain Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.
Ade diduga melakukan praktik suap demi mendapatkan status Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan BPK. Niat mendapatkan status bersih dengan tindakan kotor tersebut dilakukan karena ada temuan dalam laporan keuangan Pemkab Bogor.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Ali Fikri menambahkan dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang dicokok KPK bersama Ade adalah Kasub Auditoriat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; dan dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat yaitu Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerrie Ginanjar Trie Rahmatullah.
Susul Sang Kakak
Ade menyusul sang kakak, Rachmat Yasin yang juga ditangkap KPK. Rachmat merupakan Bupati Bogor sebelum Ade. Jika Ade yang merupakan Bupati Bogor ke-12 seharusnya menjabat dari 2018 hingga 2023, Rachmat adalah Bupati ke-10.
Dia dua kali menjabat Bupati Bogor. Masa jabatan pertama 2009-2013 dilalui dengan mulus, namun pada masa jabatan kedua dia terjegal kasus korupsi. Terpilih untuk kali kedua sebagai Bupati pada 2013, Rachmat dicokok KPK pada 2014.
Kasus yang menjerat Rachmat kala itu adalah korupsi alih fungsi lahan. Rachmat menerima uang sogok Rp5 miliar dari Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala, untuk mengalihfungsikan kawasan hutan lindung di Puncak, Bogor.
Rachmat dihukum 5,5 tahun ditambah denda Rp300 juta, 27 November 2014 sampai bebas 8 Mei 2019. Baru sebulan menghirup udara bebas Rachmat sudah ditangkap KPK lagi pada Juni 2019, gara-gara menerima suap berupa tanah 20 hektar plus mobil senilai Rp825 juta dan sogokan sebesar Rp8,9 miliar untuk Pilkada Kabupaten Bogor 2013 dan Pileg 2014.
Atas kelakuan tidak terhormat tersebut, Rachmat dibui selama dua tahun delapan bulan di LP Sukamiskin, Bandung. Vonis hukuman Rachmat dibacakan 22 Maret 2021.
Ironi Citra Pejabat
Penangkapan Ade Yasin merupakan sebuah ironi. Setahun sebelum dicokok, perempuan berusia 53 tahun ini ngoceh tentang bahaya korupsi kepada anak buahnya di Pemda Kabupaten Bogor.
“Kami ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Bogor tentang bahaya gratifikasi dan korupsi, salah satunya melalui surat edaran antikorupsi,” kata Ade dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Bupati Bogor pada Selasa 25 Mei 2021.
Ade bahkan pernah berniat berkolaborasi dengan KPK. Dia mendukung kolaborasi pencegahan korupsi melalui Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor.
Ternyata Ade adalah pelaku korupsi. Setidaknya dia memberi restu kepada jajarannya untuk melakukan korupsi. Ade sendiri berkilah bahwa dia memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim BPK demi mendapatkan status WTP.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana. Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” ujar Ade kepada VOI di Gedung KPK Jakarta, Kamis pagi 28 April sebelum digelandang ke mobil tahanan.
Korupsi yang dituduhkan kepada Bupati Bogor Ade Yasin, hanya satu dari sederet kasus serupa yang terjadi di kalangan dinasti politik di Indonesia. Dinasti politik dituding sebagai biang kerok kendala pemberantasan korupsi di negeri ini.