Cegah Korupsi, Boyamin Saiman Sarankan Kabupaten Bogor Dilakukan Pemekaran Wilayah
Foto: bappeda.kotabogor.go.id/

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Kabupaten Bogor untuk pemekaran wilayahnya. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.

"Harus dipecah jadi 3 atau minimal 2 kabupaten sehingga nantinya tidak menggoda kepala daerah untuk melakukan korupsi lagi," kata Boyamin saat dihubungi VOI, Rabu, 27 April.

Ia menilai Kabupaten Bogor rawan terjadinya tindak pidana korupsi lantaran wilayah itu cukup luas.

"Selama ini kabupaten Bogor ini dipimpin oleh dinasti Ade Yasin, sebelumnya Rahmat Yasin Ada dugaan korupsi ini. Banyak godaan. Supaya kabupaten engga terlalu kaya raya karena wilayah luas mestinya dipecah jadi 3 Kabupaten, " terangnya.

Seperti diketahui Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan sejak Selasa, 26 April hingga Rabu pagi. Dia ditangkap bersama beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

"(Pihak yang diamankan) di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 27 April.

Sebelumnya kakak kandung Ade Yasin yakni Rachmat Yasin dicokok juga dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Rachmat ditangkap KPK pada 7 Mei 2014 malam hari. Menurut laporan, saat itu Rachmat tengah melakukan kegiatan Boling atau Rebo Keliling di Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selepas kegiatan itu, Rachmat pulang ke rumah pribadi di Perumahan Yasmin, Sektor II, Jalan WijayaKusuma Raya No 103, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor.