JAKARTA – Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp penagihan pinjol ilegal terhadap dirinya di Instagram. Wagub Lampung tersebut menunjukkan kepada publik bahwa dirinya terkena teror pinjaman online atas nama orang lain.
Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp dari pinjol tersebut menyebutkan bahwa nomor ponselnya dijadikan sebagai kontak darurat sekaligus penanggung jawab utang korban. Pinjol ilegal mengancam bakal memproses pembawa lari uang pinjaman dan juga Chusnunia Chalim.
Wanita yang akrab disapa Nunik tersebut tidak tinggal diam, dia menjawab pesan WhatsApp dari pinjol: “Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi,” jawab Wagub Lampung tersebut.
BACA JUGA:
Chusnunia juga mengaku bahwa dirinya tidak kenal dengan pihak peminjam tersebut. Dia menyebutkan bahwa nomor ponselnya banyak disimpan masyarakat dan salah satu dampaknya adalah mendapat pesan WA terkait penagihan pinjol ilegal.
“Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas kalau sudah model mengganggu begini... kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikuti aturan, OJK tentu tidak mentolerir yang begini... bukan begitu @ojkindonesia,” tulisnya di postingan Instagram sambil menyebutkan akun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Chusnunia juga meminta pendapat netizen, “Menurut kalian bagaimana??”
Sebagaimana sudah diketahui, aplikasi pinjol ilegal bisa mengakses kamera, mikrofon, dan juga lokasi peminjam. Hanya itu yang diizinkan oleh OJK, sementara akses yang lain terlarang, sebagaimana dilansir CNBC.