Pengadilan Tinggi Federal Nigeria, Setujui Peluncuran Mata Uang Digital
Masyarakat Nigeria, mulai tertarik gunakan uang digital. (foto: imf)

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Tinggi Federal Nigeria bergabung dengan daftar regulator yang berkembang di seluruh dunia untuk menyetujui peluncuran mata uang digital bank sentral (CBDC) sebagai alat pembayaran yang sah. Dinamakan eNaira, mata uang digital tersebut akan dikeluarkan oleh bank sentral dan didukung oleh dompet eNaira buatan sendiri.

Persetujuan penerbitan CBDC Nigeria terungkap dalam sidang pengadilan federal yang diadakan pada 2 Oktober yang dipimpin oleh Hakim Taiwo Abayomi Taiwo, menurut sebuah laporan oleh Voice of Nigeria. Situs web resmi eNaira mengatakan bahwa versi digital naira Nigeria akan tersedia secara universal, dengan menyatakan “siapa pun dapat memegangnya.”

Seperti dilaporkan sebelumnya oleh Cointelegraph, peluncuran CBDC Nigeria didedikasikan untuk menandai Hari Kemerdekaan ke-61 negara itu. Sementara eNaira akan terus beredar bersama mitra fiatnya, eNaira dipasarkan sebagai opsi yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih aman untuk transaksi moneter.

Penting untuk dicatat bahwa langkah untuk memperkenalkan naira digital juga bertepatan dengan jatuhnya nilai mata uang fiat nasional, yang saat ini berada di titik terendah sejak 2003.

Laporan Cointelegraph baru-baru ini menunjukkan bahwa Kenya, Afrika Selatan, Nigeria, dan Tanzania telah mengalami adopsi crypto tertinggi di antara negara-negara Afrika,  yang menghasilkan pertumbuhan pasar 1200% antara Juli 2020 dan Juni 2021.

Data pendukung dari Chainalysis menunjukkan bahwa platform peer-to-peer, pembatasan perbankan, dan ketakutan akan inflasi telah berkontribusi pada pasar yang berkembang di Afrika. Akibatnya, kawasan ini terus menarik investasi, dengan yang terbaru mengarah ke pendanaan Seri A senilai 15 juta dolar AS untuk pertukaran crypto Kartu Kuning.