Bagikan:

JAKARTA - Dua eksekutif senior dari perusahaan raksasa kripto Binance, Tigran Gambaryan dan Nadeem Anjarwalla, dilaporkan telah ditahan oleh otoritas Nigeria selama dua minggu terakhir, menimbulkan gelombang kekhawatiran di kalangan pengamat internasional dan komunitas kripto.

Gambaryan, pemimpin tim investigasi kriminal Binance, dan Anjarwalla, manajer regional untuk Afrika yang berbasis di Kenya, telah dicabut paspornya dan ditahan di kawasan pemerintah di Abuja, ibu kota Nigeria.

Insiden ini bermula ketika keduanya tiba di Abuja pada 26 Februari untuk menyelesaikan perselisihan antara Binance dan pemerintah Nigeria terkait pemblokiran akses ke Binance dan bursa kripto lainnya. Pemblokiran ini dilakukan dengan alasan depresiasi mata uang nasional, naira, dan dugaan fasilitasi “aliran dana ilegal”.

Keluarga kedua eksekutif tersebut telah menyatakan kekhawatiran mereka atas kurangnya informasi dan ketidakpastian mengenai situasi ini. “Tidak ada jawaban pasti untuk apapun: bagaimana keadaannya, apa yang akan terjadi padanya, kapan dia kembali,” kata Yuki Gambaryan, istri Tigran Gambaryan, dikutip dari Wired.

Kekhawatiran ini diperparah dengan berita bahwa Anjarwalla sempat dirawat di rumah sakit setempat, diduga karena malaria, sebelum dikembalikan ke ruang penahanan.

BACA JUGA:


Binance hingga saat ini belum berkomentar secara detail soal penahanan dan tuntutan yang diajukan oleh pemerintah Nigeria. Meski begitu, pihak Binance menegaskan bahwa mereka sedang bekerja sama dengan otoritas Nigeria untuk memastikan keselamatan dan keamana kedua eksekutifnya.

Penahanan ini tampak ironis mengingat reputasi Gambaryan sebagai mantan agen federal AS yang mengkhususkan diri dalam investigasi terkait kripto dan upaya Binance untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Sebelum bergabung dengan Binance, Gambaryan terlibat dalam kasus-kasus berprofil tinggi, termasuk penyelidikan pasar gelap Silk Road dan penangkapan jaringan pelecehan seksual anak berbasis kripto Welcome to Video.

Baru-baru ini, Binance mengumumkan penghentian semua layanan yang melibatkan mata uang lokal Nigeria, naira Nigeria (NGN), setelah pemeriksaan regulasi. Pemerintah Nigeria juga telah menjatuhkan denda sebesar 10 miliar dolar AS (sekitar Rp155,7 triliun) pada Binance sebagai bagian dari upaya untuk menstabilkan mata uang lokal.