JAKARTA - Komite Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nigeria tentang Kejahatan Keuangan telah memanggil CEO Binance, Richard Teng, untuk muncul di hadapan komite tersebut atas dugaan pembiayaan terorisme dan pencucian uang.
Menurut sebuah sumber berita lokal, Punch, Ketua komite, Ginger Onwusibe, mengeluarkan ultimatum kepada manajemen Binance pada 1 Maret untuk muncul di hadapan komite pada atau sebelum 4 Maret 2024.
Gubernur Bank Sentral Nigeria (CBN) mengungkapkan keprihatinan pada 27 Februari tentang Binance, dengan menuduh "aliran dana yang mencurigakan" melalui bursa tersebut pada tahun 2023.
Onwusibe memperingatkan bahwa jika Binance mengabaikan panggilan tersebut, komite akan menggunakan wewenang konstitusionalnya dan mengambil tindakan yang diperlukan. Menurut Punch, dalam surat tertanggal 12 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Onwusibe, komite meminta Teng untuk muncul di hadapan sidang pada 18 Desember 2023.
Onwusibe menyatakan kekecewaannya terhadap Teng karena tidak hadir meskipun telah diundang beberapa kali. Onwusibe menekankan bahwa hal ini berkaitan dengan kelalaian total terhadap hukum yang mengatur bisnis dan operasi keuangan di negara itu.
Onwusibe menegaskan komitmen komite untuk memerangi kejahatan keuangan, dengan menekankan bahwa konstitusi memberi mereka kekuatan untuk melindungi warga Nigeria dari kejahatan keuangan, khususnya yang melibatkan perusahaan asing.
BACA JUGA:
Kantor Penasihat Keamanan Nasional juga dilaporkan telah menahan dua pejabat senior Binance di ibu kota Nigeria, Abuja, karena pemerintah berupaya menindak bursa kripto untuk mengekang spekulasi tentang mata uang fiatnya, naira Nigeria. Binance menghapus naira dari layanan peer-to-peer (P2P)-nya pada Rabu, 28 Februari, dalam upaya menindak bursa kripto tersebut.
Fitur P2P memungkinkan pengguna, pembeli, dan penjual untuk berdagang tanpa melibatkan pihak ketiga. Ini menjadi populer di Nigeria pada tahun 2021 setelah pemerintah melarang industri kripto yang berkembang pada masa pemerintahan Presiden Nigeria, Muhammadu Buhari sebelumnya.
Namun, pada Desember 2023, CBN mencabut larangan dua tahun terhadap bank yang melakukan transaksi kripto dan mengeluarkan pedoman untuk mengatur penyedia layanan aset virtual secara bersamaan. Nigeria menjadi negara kedua yang meluncurkan mata uang digital bank sentral pada tahun 2022. Pada bulan Februari, Konsorsium Stablecoin Afrika juga meluncurkan stablecoin cNGN yang berpegang pada naira di sebuah pasir regulasi CBN.