Bagikan:

JAKARTA – Pakar Teknologi sekaligus anggota penyusun undang-undang anti monopoli di Gedung Putih, Tim Wu dikabarkan memiliki jutaan keping uang kripto. Hal ini cukup mengejutkan mengingat pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang menyusun regulator keuangan terhadap cryptocurrency.

Dilansir dari Bitcoin News, menurut laporan yang disusun laman Politico mengungkapkan kekayaan pribadi Wu yang ditaksir mencapai jutaan dolar. Ia juga dikabarkan memiliki Bitcoin senilai 1 juta dolar AS (setara Rp 14,2 miliar) hingga 5 juta dolar AS (sekitar Rp 71,2 miliar).

Tidak hanya Bitcoin, Wu juga dikabarkan mempunyai uang kripto lainnya yakni Filecoin senilai 100.001 dolar AS  (sekitar Rp 1,4 miliar) hingga 250.000 dolar AS (setara Rp 3,5 miliar) di FIL, sebuah tempat penyimpanan atau wallet yang ada di platform resmi Filecoin.

Sebelumnya, Tim Wu telah ditunjuk oleh presiden Biden pada Maret lalu. Dia ditugaskan untuk menjabat asisten khusus di bidang teknologi dan kebijakan persaingan di Dewan Ekonomi Nasional.

Ketika masa tugasnya berakhir, Wu memutuskan untuk mengajar di Columbia Law School. Selain itu, dia juga pernah bekerja di Komisi Perdagangan Federal dan Dewan Ekonomi Nasional di masa pemerintahan mantan presiden Barack Obama.

Wu dikenal sebagai pengkritik kekuatan perusahaan-perusahaan “Big Tech” yang meliputi Google, Amazon, Faacebook, dan Apple. Dia juga menulis sejumlah makalah akdemis terkait informasi, komunikai dan internet dalam beberapa bukunya.

Berdasarkan laporan Politico, Wu dikabarkan mengundurkan diri dari “permasalahan tertentu yang melibatkan Bitcoin maupun cryptocurrency” secara umum demi kepentingan keuangannya. Informasi tersebut dikabarkan oleh salah satu pejabat yang tidak disebutkan namanya.