Bagikan:

JAKARTA – Video yang sempat viral di YouTube, “Charlie Bit My Finger” telah dijual dalam bentuk aset non-fungible token (NFT). Video terkenal sepanjang masa di YouTube itu terjual seharga 760.999 dollar AS (setara Rp 10,9 miliar).

Video tersebut dijual oleh kakak-beradik yang ada di dalam video tersebut, yaitu Charlie dan Harry. Keduanya memutuskan untuk melelang video mereka dalam bentuk aset NFT.

Sebagai informasi, NFT memiliki fungsi selayaknya sertifikat digital atas kepemilikan aset virtual seperti foto, video, lagu, lukisan, status media sosial dan sebagainya. Seritifikat digital tersebut menyatakan kepemilikan aset tersebut secara sah.

Pada pekan lalu, pelelangan video berjudul “Charlie Bit My Finger” dilakukan. Pada hari Minggu 23 Mei kemarin, penawaran terhadap video tersebut meningkat tajam. Video “Charlie Bit My Finger” itu dibeli oleh akun 3fmusic seharga 180 Ethereum. Dia juga merupakan pembeli foto meme “Disaster Girl” seharga Rp 6,8 miliar beberapa waktu lalu.

Pembeli video tersebut diperkenankan untuk mereka ulang adegan dalam aset NFT “Charlie Bit My Finger” tersebut. Reka ulang tersebut rencananya akan diperankan oleh Charlie dan Harry, seperti yang dikutip dari BBC, Rabu 26 Mei.

Pada 2007 lalu, video tersebut diposting oleh ayah kakak-beradik Harry dan Charlie di YouTube. Video tersebut telah mendapat view sebanyak 883 juta kali. Sebenarnya, video itu diambil tanpa sengaja.

Sang ayah hanya bermaksud merekam momen masa kecil Harry dan Charlie pada masa itu. Pihak keluarga juga tidak punya niatan untuk menjadi video tersebut viral maupun untuk mendapatkan uang dari YouTube.

Akhir-akhir ini popularitas aset NFT semakin marak di berbagai kalangan. Sebelumnya, foto meme “Disaster Girl” juga telah laku terjual Rp 6,8 miliar. GIF populer berjudul “Nyan Cat” juga bernasib sama, laku seharga Rp 7,2 miliar. Bahkan cuitan pertama Jack Dorsey di media sosial Twitter terjual seharga Rp 36 miliar.