JAKARTA – Popularitas aset NFT (Non-Fungible Token) semakin meroket. Hal ini menjadi angin segar bagi mereka yang berkecimpung di dunia seni, terutama para seniman digital.
NFT sendiri merupakan hal baru Indonesia. Meski demikian, banyak seniman Indonesia sudah mulai memperdagangkan karya digital mereka dalam berbagai forum luar negeri, salah satunya adalah di SuperRare.
Aset kripto di Tanah Air sudah mendapatkan legalisasinya pada 2019 lalu. Akan tetapi, aset NFT dan teknologi blockchain belum dikenal oleh masyarakat Indonesia. Padahal teknologi tersebut dapat menjanjikan transaksi yang lebih aman.
Rintangan utama dalam merealisasikan aset NFT di Tanah Air yaitu harus memberikan edukasi seputar cryptocurrency dan teknologi blockchain kepada kalangan yang lebih luas.
BACA JUGA:
“Sistem NFT dan blockchain sudah pasti bagus, tapi yang tidak bisa kita kendalikan adalah human error-nya. Perlu adanya edukasi mengapa koin bisa berharga setiap muncul jenis koin baru,” ujar Co-Founder PO1Network, Wendi Marvin sebagaimana yang dikutip dari Zipmex, Rabu 31 Maret.
Belum lama ini pemerintah RI tengah mengkaji teknologi blockchain dan masih mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum pada akhirnya memutuskan untuk mendesentralisasi data.
Informasi tersebut dipaparkan oleh Ari Juliano selaku Staf Ahli Menteri bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi di Kemenparekraf seperti yang dihimpun dari Zipmex.