Uzbekistan Legalkan Seluruh Perdagangan Uang Kripto
Uzbekistan legalkan uang kripto (The Next Web)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah Uzbekistan mempertimbangkan kembali sikapnya terhadap uang kripto. Badan Nasional Manajemen Proyek (NAFT) yang berada di bawah instruksi langsung Presiden Uzbekistan mengeluarkan dokumen resmi yang berisi perizinan cryptocurrency.

Berdasarkan laporan dari Cointelegraph, pemerintah Uzbekistan secara resmi mengizinkan para warganya untuk melakukan “semua jenis perdagangan dan pertukaran kripto yang melibatkan aset dan token kripto dengan imbalan mata uang nasional dan asing.”

Otoritas Keuangan Uzbekistan menegaskan bahwa para investor kripto akan berdagang dan berinvestasi dengan risiko yang ditanggunya sendiri. Dokumen dari NAFT itu bertujuan untuk menetapkan sejumlah persyaratan mendaftar, penerbitan, dan peredaran aset digital, dan penerbitan lisensi bagi perusahaan kripto di Uzbekistan untuk menerbitkan tokennya.

Pemerintah Uzbekistan akan mulai menggodok peraturan tersebut hingga 14 Mei mendatang. Kabar tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Uzbekistan telah mengubah sikapnya kepada uang kripto.

Tercatat, pada 2019 lalu pemerintah Uzbekistan telah melarang warga negaranya untuk membeli uang kripto termasuk Bitcoin (BTC). Meskipun dilarang, pemerintah masih memperbolehkan para penduduknya untuk menjual kepemilikan uang kripto mereka.

Setahun kemudian, Uzbekistan meluncurkan bursa perdagangan kripto pertamanya bernama Uznex pada 2020. Saat ini sikap Uzbekistan berbalik arah. Kini mereka lebih terbuka pada evolusi uang dari uang konvensional ke uang digital seperti cryptocurrency.

Sebagai informasi, Uznex sendiri diluncurkan oleh sebuah perusahaan teknologi asal Korea Selatan. Perusahaan teknologi itu telah menjadi penasihat di bidang teknologi bagi pemerintah Uzbekistan.