Bagikan:

JAKARTA - Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan dalam beberapa minggu terakhir, dengan prediksi bahwa harga mata uang kripto terbesar di dunia ini bisa melonjak hingga mencapai 130.000 dolar AS (Rp2.1 miliar) dalam dua bulan ke depan. 

Geoff Kendrick, Kepala Riset Forex dan Aset Digital di Standard Chartered, menyebutkan bahwa arus masuk institusional yang semakin besar dapat mendorong harga Bitcoin naik signifikan. 

Menurut Kendrick, pasar kini memasuki fase stabilitas setelah keputusan Federal Reserve (The Fed) untuk mempertahankan suku bunga tidak berubah pada Rabu 29 Januari, meskipun masih ada beberapa risiko makroekonomi yang perlu diperhatikan.

Salah satu faktor utama yang dapat mempercepat momentum institusional adalah pencabutan aturan akuntansi kripto SAB 121 oleh Securities and Exchange Commission (SEC). 

Keputusan ini menghilangkan hambatan regulasi yang sebelumnya membatasi lembaga keuangan tradisional untuk menyimpan aset digital. Kendrick yakin, dengan adanya kebijakan baru ini, arus dana institusional ke Bitcoin akan semakin deras.

Selain itu, peristiwa likuidasi posisi long Bitcoin senilai 1,1 miliar dolar AS (Rp17,8 triliun) yang terjadi pada hari Senin 27 Januari akibat berita terkait model AI hemat biaya dari DeepSeek, telah membuat pasar menjadi lebih bersih dari posisi berlebihan. "Pasar kini lebih stabil, dan ini memberikan peluang baru bagi investor," ujar Kendrick.

Kendrick juga mencatat meskipun faktor makroekonomi tetap berpengaruh, penurunan inflasi yang dipicu oleh teknologi AI berpotensi mendukung kenaikan harga Bitcoin. "Jika AI yang lebih murah menurunkan inflasi, maka aset berisiko—seperti Bitcoin yang tidak terkait langsung dengan AI—harusnya akan mendapat manfaat," tambahnya.

Namun, ada ketidakpastian yang muncul akibat eksekutif order dari pemerintahan Trump yang menyarankan AS untuk menjadi pemimpin sektor kripto. Meski demikian, Kendrick melihat pasar kripto sudah mulai mengatasi reaksi awal tersebut dan mulai memasuki fase pembelian di saat harganya merosot.