Bagikan:

JAKARTA – Komisi Eropa dengan tegas membantah pernyataan CEO Meta, Mark Zuckerberg, yang menyebut undang-undang data Uni Eropa melakukan sensor terhadap media sosial. Dalam tanggapan resmi pada Rabu, 9 Januari, Komisi Eropa menyatakan bahwa peraturan Uni Eropa hanya mengharuskan platform besar untuk menghapus konten ilegal, bukan konten yang sah.

Zuckerberg sebelumnya mengkritik Uni Eropa dengan menyebut bahwa peraturan yang semakin banyak diterapkan telah "melembagakan sensor" dan menyulitkan inovasi di wilayah tersebut. Kritik ini muncul bersamaan dengan langkah Meta menghentikan program pengecekan fakta di Amerika Serikat dan menggantinya dengan sistem "catatan komunitas" (community notes) yang mirip dengan mekanisme di platform X.

Komisi Eropa, melalui juru bicaranya, menegaskan bahwa Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) tidak memaksa platform untuk menghapus konten yang sah, tetapi hanya mengharuskan mereka menangani konten yang membahayakan, seperti yang merugikan anak-anak atau demokrasi Uni Eropa.

"Kami dengan tegas menolak segala tuduhan sensor," ujar juru bicara Komisi Eropa, dikutip dari Reuters.

Sistem catatan komunitas yang diusulkan Zuckerberg memungkinkan pengguna menulis catatan pada unggahan yang dianggap menyesatkan. Catatan ini akan dipublikasikan jika dinilai bermanfaat oleh pengguna dari berbagai sudut pandang. Namun, Komisi Eropa menyatakan bahwa untuk menerapkan sistem seperti itu di Uni Eropa, platform harus melakukan penilaian risiko dan menyerahkannya kepada Komisi untuk evaluasi.

"Model moderasi konten apa pun yang dipilih platform harus efektif. Kami akan mengevaluasi efektivitas kebijakan moderasi konten yang diterapkan oleh platform di Uni Eropa," tambah juru bicara tersebut.

Komisi juga memastikan bahwa pengguna Uni Eropa akan terus mendapatkan manfaat dari kontribusi pengecekan fakta independen, termasuk terhadap konten yang diposting di Amerika Serikat. Polemik ini kembali menyoroti perbedaan pendekatan antara Uni Eropa dan Meta dalam menangani moderasi konten di era digital yang terus berkembang.